1.192 Perusuh Diamankan, Begini Penjelasan Polisi

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 1.192 orang diamankan polisi terkait aksi demontransi yang berujung ricuh di Jakarta.

“Sampai detik ini, ada 1.192 yang kita amankan sebelum dilakukan adanya demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yusri menjelaskan, mereka datang dari beberapa daerah. Di antaranya berasal dari Bogor, Karawang, Banten, hingga Purwakarta.

“Mereka datang ke Jakarta dengan tujuan menimbulkan kerusuhan.” ungkap Yusri.

Faktanya, kata Yusri, dari 1.192 orang yang diamankan itu, separuhnya merupakan pelajar STM.

Mereka disebut datang tanpa tujuan yang jelas.

Yusri membeberkan mereka tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja. Yang dia tahu ada undangan untuk datang.

Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berujung ricuh.

Pihak kepolisian sudah mengamankan ribuan orang yang diduga merupakan anggota anarko.

Mereka disebut sebagai pihak yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali