1 Dewan Hakim dan 2 Pendamping Acara MTQ VIII Kepri dari Jakarta Positif Covid-19

T.S Arif Fadillah, Ketua Harian Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kepri/ist

Tanjungpinang, Gempita.co – Satu Dewan Hakim dan dua pendamping untuk perhelatan akbar MTQ Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) VIII Kota Tanjungpinang, terkonfirmasi Covid-19.

Ketiganya diketahui positif berdasarkan hasil tes swab PCR bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mereka berasal dari Jakarta, dan sejak tadi malam sudah dilakukan tindakan medis di RSUP Kepri.

Tenaga kesehatan langsung melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.

Terhadap kondisi tersebut, pelaksanaan MTQ VIII tetap berjalan. Setelah dilakukan koordinasi dengan Dewan Hakim, maka dilakukan pergantian terhadap anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami memberi apresiasi kepada panitia penyelenggara, petugas gabungan dan wartawan yang sangat mendukung penyelenggaraan MTQ tersebut.” ujar T.S Arif Fadillah, Ketua Harian Gugus Tugas Penangganan Covid-19, Sabtu (19/9/2020).

“Kami menyerukan kepada kita semua untuk selalu menegakkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru ini. Semoga Allah selalu memberi kesehatan kepada kita semua, aamiin,” ucap Arif, yang juga Sekda Provinsi Kepri.

Pelaksanaan MTQ VIII diawasi oleh 200 petugas gabungan (TNI dan Polri, Satpol PP, dan anggota Gugus Tugas) yang bertugas menegakkan protokol kesehatan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali