Jakarta, Gempita.co – Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor usaha. Salah satunya restoran waralaba cepat saji asal Amerika Serikat.
PT Fast Food Indonesia Tbk yang membawahi restoran KFC sudah menutup 115 gerai di berbagai wilayah di Indonesia karena pandemi virus corona. Akibatnya, nyaris 10 ribu karyawan terkena imbasnya.
Dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (22/5/2020), sebanyak 4.988 karyawan dirumahkan. Sementara, 4.847 karyawan lainnya harus rela dipotong gaji.
“Hingga saat ini terdapat 115 gerai yang ditutup karena mal/plaza harus tutup karena dampak covid-19 di berbagai kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta,” tulis surat manajemen.
Pihak manajemen menyebut pendapatan merosot sekitar 25 persen hingga 50 persen akibat berhentinya operasional perusahaan yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Ini terlihat dari penurunan total pendapatan (konsolidasi) per 31 Maret 2020 hingga 30 April 2020 jika dibandingkan untuk periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, perusahaan memastikan pihaknya akan tetap memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek, seperti utang usaha dan pokok obligasi kepada lembaga terkait.
Selain itu, pihak manajemen juga memastikan bahwa perusahaan dan entitasnya tak berpotensi bangkrut akibat dampak penyebaran virus corona.
“Pandemi covid-19 tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material perseroan dan/atau entitas anak seperti gugatan pailit,” jelas surat resmi terkait.
Untuk meminimalisir kerugian perusahaan, perseroan berkode emiten FAST ini mengharapkan operasional dapat kembali dibuka termasuk makan di tempat (dine in) dengan kapasitas terbatas sesuai dengan arahan pemerintah.*