15 Parpol Ditunggu KPU Konfirmasi Pendaftaran Pemilu 2024

Gempita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu konfirmasi 15 Parpol Untuk mendaftarkan ke Kantor KPU RI sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi dengan demikian ada 15,  ya ada 15 partai politik lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kelima belas partai tersebut hingga Selasa (9/8) ini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke kantor KPU RI, meskipun mereka telah memiliki akun Sipol.

Ke-15 parpol tersebut adalah:

1. Partai Pandu Bangsa

2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

3. Partai Berkarya

4. Partai Kedaulatan

5. Partai Republik

6. Partai Mahasiswa Indonesia

7. Partai Pelita8. Partai Pemersatu Bangsa9. Partai Rakyat

10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

11. Partai Republik Satu

12. Partai Kedaulatan Rakyat

13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

14. Partai Masyumi

15. Partai Kongres

Saat ini tercatat 42 partai nasional yang telah memegang akun Sipol. Sementara itu, tercatat hingga hari ini telah ada 18 daftar yang mendaftarkan diri ke kantor KPU.

*Berbagai Sumber

Pos terkait