20 Klub Premier League Sepakat Tetap Lanjutkan Kompetisi Meski Omicron Mengganas

Gempita.co-Premier League telah mengambil keputusan terkait varian anyar virus corona, Omricon, yang mulai menyebar di Inggris. Sebanyak 20 klub peserta sepakat tetap melanjutkan kompetisi.

Sebelumnya, Premier League menunda beberapa pertandingan. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah penggawa dinyatakan positif virus corona.Sementara itu, pertandingan lain tetap dilangsungkan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Langkah itu mendapatkan kritik dari sejumlah pelatih seperti Jurgen Klopp dan Thomas Tuchel. Mereka menilai, kompetisi terlalu dipaksakan karena klub juga sedang kekurangan pemain.

Akhirnya, Premier League memutuskan memanggil 20 klub peserta untuk menentukan keberlangsungan kompetisi. Pertemuan dilangsungkan pada Senin (20/12) waktu setempat.

BBC melaporkan, pertemuan itu menghasilkan keputusan untuk tetap melanjutkan kompetisi dengan tak adanya penundaan. Itu artinya, periode sibuk pada akhir tahun di Inggris yang dikenal sebagai Boxing Day akan tetap bergulir.

Bahkan, setiap tim wajib bermain meskipun sejumlah penggawanya postif Covid-19. Syarat utamanya adalah memiliki setidaknya 13 pemain serta satu penjaga gawang yang siap beraksi.

Penyesuaian akan diberlakukan pada Piala FA. Pada kompetisi itu, tak akan ada laga ulangan pada putaran ketiga dan keempat. Selain itu, laga semifinal Piala Liga Inggris juga akan berlangsung dalam satu leg.

Satu di antara penunjang yang akan dilakukan adalah mempercepat vaksinasi kepada para pemain. Sebab, Premier League menjadi satu di antara negara dengan jumlah vaksinasi pemain sepak bola terendah dibanding lima liga top Eropa lainnya.

“Pemain yang sudah mendapatkan satu atau dosis diminta menunggu selama periode yang tepat sebelum mendapatkan dosis kedua atau tambahan,” bunyi keterangan Premier League.

“Liga terus bekerja sama dengan klub untuk mendorong vaksinasi para pemain dan staf. Liga juga akan mempromosikan pesan vaksinasi kesehatan kepada publik klub dan masyarakat luas.”

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali