Gempita.co- Sebanyak 21 selebriti sudah tercatat menjadi influencer penyebar virus-KX. Hal itu diungkapkan Volland Humanggio, anggota Dewan Guru Kickboxing PP KBI saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
“Yang dimaksud Virus-KX itu aalah Virus Kickboxing Keren. Dan, sekarang itu sudah ada 21 selebriti yang akan menjadi penyebar Virus-KX yang senang dengan olahraga beladiri. Jangan khawatir, Virus-KX itu tidak berbahaya bagi pengidapnya dan dipastikan tubuhnya sehat dan imunnya naik,” kata model dan penyanyi R&B kelahiran Gorontalo, 23 Juli 1991 ini.
Bintang sinetron dan layar lebar ini ditugaskan sebagai penanggung jawab untuk menarik influencer atau selebriti Tanah Air bergabung dan bersama mengembangkan kickboxing Indonesia. Dan, dia menyebutkan dari 21 selebriti yang telah bergabung di antaranya, Tyas Ariestya, Mc Danny, Reza Pahiefi, Dimas Anggara, Bedu, Randy Happy, Babe Cabita, dan Chicco Jerikho.
“Strategi menarik influencer penebar Virus-KX ini merupakan strategi PP KBI untuk lebih mengenalkan olahraga kickboxing di Indonesia. Biar lebih populer di kalangan masyarakat. Itu misinya,” jelas Volland.
Lantas apa saja yang menjadi persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan bagi selebriti yang ingin menjadi influencer penyebar Virus-KX? Volland menjawab,
“Syaratnya mereka harus bisa memukul menendang. Nantinya, mereka akan mengikuti Grading untuk diberikan ban hitam kickboxing. Kegiatan Grading itu akan ditentukan setelah kondisi Covid-19 meredah dan PPKM sudah dicabut.”
“Kewajiban mereka yang sudah mendapatkan ban hitam adalah mengenalkan kickboxing kepada follower dan anggota mereka melalui media sosialnya,” tambahnya.
Gempita.co- Sebanyak 21 selebriti sudah tercatat menjadi influencer penyebar virus-KX. Hal itu diungkapkan Volland Humanggio, anggota Dewan Guru Kickboxing PP KBI saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
“Yang dimaksud Virus-KX itu aalah Virus Kickboxing Keren. Dan, sekarang itu sudah ada 21 selebriti yang akan menjadi penyebar Virus-KX yang senang dengan olahraga beladiri. Jangan khawatir, Virus-KX itu tidak berbahaya bagi pengidapnya dan dipastikan tubuhnya sehat dan imunnya naik,” kata model dan penyanyi R&B kelahiran Gorontalo, 23 Juli 1991 ini.
Bintang sinetron dan layar lebar ini ditugaskan sebagai penanggung jawab untuk menarik influencer atau selebriti Tanah Air bergabung dan bersama mengembangkan kickboxing Indonesia. Dan, dia menyebutkan dari 21 selebriti yang telah bergabung di antaranya, Tyas Ariestya, Mc Danny, Reza Pahiefi, Dimas Anggara, Bedu, Randy Happy, Babe Cabita, dan Chicco Jerikho.
“Strategi menarik influencer penebar Virus-KX ini merupakan strategi PP KBI untuk lebih mengenalkan olahraga kickboxing di Indonesia. Biar lebih populer di kalangan masyarakat. Itu misinya,” jelas Volland.
Lantas apa saja yang menjadi persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan bagi selebriti yang ingin menjadi influencer penyebar Virus-KX? Volland menjawab,
“Syaratnya mereka harus bisa memukul menendang. Nantinya, mereka akan mengikuti Grading untuk diberikan ban hitam kickboxing. Kegiatan Grading itu akan ditentukan setelah kondisi Covid-19 meredah dan PPKM sudah dicabut.”
“Kewajiban mereka yang sudah mendapatkan ban hitam adalah mengenalkan kickboxing kepada follower dan anggota mereka melalui media sosialnya,” tambahnya.