23 Dedengkot Teroris Ditangkap Densus 88, Satu Diantaranya DPO Bom Bali

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 23 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Densus 88 Polri di Lampung. Satu di antaranya adalah Zukarnain, DPO kasus teror bom Bali 1 pada tahun 2001.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu ada Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang juga buronan. Ia merupakan sosok ahli pembuat senjata api.

“Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya.

Mereka diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (16/12/2020) kemarin.(adin)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali