Palembang, Gempita.co – Sebanyak 240 personel Polri di jajaran Polda Sumetera Selatan (Sumsel) secara jujur mengakui telah mengkonsumi narkoba. Mereka kemudian meminta untuk direhabilitasi.
“Sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku konsumsi narkoba dan mengajukan rehabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (7/7/2020).
“Mereka telah menyatakan menyesal melakukan kesalahan tersebut kepada Kapolda,” imbuhnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri masih memberikan kesempatan kepada personel Polri dan ASN di jajarannya yang mengakui dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan barang terlarang itu.
Menurut Supriadi, bagi personel Polda Sumsel dan jajaran di 17 satuan wilayah provinsi diminta untuk memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan.
Setelah itu, iika masih ada personel Polri dan ASN yang terbukti masih mengkonsumsi narkoba, maka tidak akan dimasukkan dalam program pembinaan.
Katanya, mereka yang terbukti akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sebelumnya, pada HUT Bhayangkara ke-74 lalu, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri melakukan PTDH delapan bintara polisi, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.