Semarang, Gempita.co – Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 Februari 2021.
Menganggapi imbauan tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N. Rachmadi, menginstruksikan pengelola daya tarik wisata (DTW), desa wisata, restoran, kafe, dan usaha pariwisata lainnya di Jawa Tengah untuk menutup sementara usahanya.
“Kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition) baik di hotel/restoran/kafe dan sejenisnya, untuk sementara ditiadakan,” jelasnya Dalam keterangannya pada media, Kamis (4/2/2021).
Selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja, pengelola wisata diminta untuk melakukan pembersihan atau melakukan penyemprotan disinfektan di tempat usahanya.
Selain itu, pengelola juga diminta untuk melakukan pembenahan dan penataan tempat agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Disporapar Provinsi Jawa Tengah mencatat, sampai Kamis (4/2/2021) pukul 12.25 WIB, sebanyak 28 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah menutup objek wisata atau DTW yang beroperasi di daerahnya.
Wilayah yang menutup DTW-nya adalah Kota Semarang, Semarang, Kebumen, Banyumas, Grobogan, Demak, Kota Salatiga, Kota Magelang, Magelang, dan Klaten.
Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Cilacap, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Kendal, Pekalongan, Sukoharjo, Sragen, Temanggung, Boyolali, Kota Pekalongan, Purbalingga, Blora, Rembang, Banjarnegara, Brebes, dan Batang.
Khusus untuk Kabupaten Batang, DTW akan tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional dan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber: berbagai sumber