3 Negara Ini Ingatkan Warganya Tunda Perjalanan ke Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Untuk sementara waktu Amerika Serikat (AS), Jepang dan Kanada serentak menerbitkan himbauan agar warga negaranya menunda perjalanan ke Indonesia dan sejumlah Negara Asia.

Himbauan ini terbit menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang kian menggila dan telah menyentuh angka 2 juta kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Tingkat 3 untuk Indonesia karena covid-19, yang menunjukkan tingkat covid-19 yang tinggi di negara ini,” demikian pemberitahuan Pemerintah AS dikutip dari situs Kedutaan Besar AS di Indonesia, Selasa (22/6/2021).

“Risiko Anda tertular Covid-19 dan mengalami gejala parah mungkin lebih rendah jika Anda mendapatkan vaksinasi lengkap dengan vaksin resmi FDA,” imbuh mereka.

Pemerintah AS mengimbau agar warga mereka meninjau rekomendasi khusus CDC sebelum merencanakan perjalanan internasional. AS juga menyampaikan ada pembatasan yang berlaku dari pemerintah Indonesia untuk masuknya warga asing.

“Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing,” imbus kedubes AS.

Sementara Jepang menempatkan Indonesia di level ketiga. Di level ini, pemerintah Jepang mengimbau warganya tidak bepergian ke Indonesia.

“Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan (rekomendasi untuk membatalkan perjalanan) ke Asia: India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Bhutan, Malaysia, Myanmar, dan Maladewa,” kata pernyataan Kedutaan Besar Jepang.

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kanada yang menghimbau warganya untuk menghindari bepergian ke luar negeri, termasuk ke Indonesia.

“Hindari perjalanan yang tidak penting ke luar Kanada sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata pemerintah Kanada di situs resminya.

“Jika Anda harus bepergian, periksa tingkat risiko khusus untuk tujuan Anda, dan rencana perjalanan sesuai dengan hal tersebut,” imbuhnya.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali