300 Petugas KPU Dikerahkan untuk Memutakhirkan Data Pilkada

Sebanyak 300 ribu petugas pemutakhiran data pemilih itu bisa jadi agen sosialisasi penerapan protokol Covid-19/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengerahkan 300 petugas untuk melakukan pemutakhiran data menjelang Pilkada serentak yang digelar Desember 2020.

Komisioner KPU Viryan Azis mengungkapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi calon kepala daerah di Pilkada 2020 dari jalur perseorangan mulai 24 Juni dan sekaligus melakukan pemutakhiran data.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jajaran KPU dalam waktu dekat ada 300 ribu petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Viryan saat diskusi virtual, Jumat (19/5/2020).

Viryan menambahkan, jumlah petugas yang besar tersebut juga akan mendukung program new normal. Dengan sosialisasi sambil melakukan pemutakhiran data pemilih. Mengingat pilkada juga dilaksanakan dalam masa pandemi.

“Kita sama-sama ketahui bahwa persoalan new normal di masyarakat kita belum optimal di tingkat masyarakat ke bawah,” jelas Viryan.

“Maka jajaran KPU dalam waktu dekat ada 300 ribu petugas pemutakhiran data pemilih itu bisa jadi agen sosialisasi penerapan protokol Covid-19,” sambungnya.

Menurut Viryan, dengan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan petugas KPU, maka dana besar untuk pelaksanaan pilkada serentak oleh pemerintah bisa dioptimalkan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali