Gempita.co – Bansos dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengemudi ojek Kota Surabaya hingga saat ini belum cair.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa 11 Oktober 2022 mengatakan bansos dampak kenaikan BBM untuk pengemudi ojek daring dan nelayan sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
“Nilainya Rp8,9 miliar. Nanti kami komunikasi kepada Pemkot Surabaya,” kata Adi.
Pernyataan Adi menanggapi perwakilan dari Dewan Presidium Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur yang menagih bansos dampak kenaikan BBM yang sebelumnya dijanjikan Pemkot Surabaya.
“Mereka sudah bersusah payah menyerahkan data jumlah pengemudi ojol ber-KTP Surabaya,” ujarnya.
Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong sebelumnya mengatakan, pihaknya menanyakan kendala bansos yang tidak kunjung dicairkan oleh Pemkot Surabaya, sementara di beberapa daerah lain sudah dilakukan, salah satunya di Kabupaten Sidoarjo.
Daniel mengatakan Bansos tersebut sangat berarti bagi para pengemudi ojek daring. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah kota terkait dengan pencairan bansos tersebut.
“Ada 4.500 pengemudi ojol yang layak mendapatkan bantuan sesuai data kami. Mereka ini ber-KTP Surabaya,” katanya dikutip Antaranews.