Jakarta, Gempita.co – Polisi menangkap 4 pelaku penipuan online berinisial AF, GR, MR, dan DFY dengan menggunakan akun Instagram berkedok jual beli barang langka atau limited edition.
Salah satu korbannya adalah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut diawali adanya laporan yang masuk perihal kasus penipuan tersebut, Selasa (8/9/2020).
“Pelapor atas nama Nur Hermansyah,” ujar Awi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Menurut Awi, penyidik langsung menelusuri lewat akun Instagram Lucky Cat Auction yang digunakan para pelaku untuk menawarkan barang limited edition, di antaranya sandal dan sepatu.
“Di situ korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu yang nantinya diketahui barang tidak pernah datang,” ungkapnya.
Pelaku ditangkap petugas di kawasan Medan dan Aceh dengan inisial AF, GR, MR, dan DFY. Mereka keseluruhan merupakan pelajar SMP dari sekolah yang berbeda.
Awi mengatakan, para pelaku telah meraup keuntungan hasil penipuan lebih dari Rp100 juta. Mereka kemudian menggunakannya untuk membeli barang kebutuhan pribadi dan foya-foya.
“Yang menjadi fenomenal, para pelaku ini anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.