5 Bulan Jadi Tahanan, Ronaldinho Akhirnya Dibebaskan Pengadilan Paraguay

Paraguay, Gempita.co – Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho kini bisa bernapas lega. Status tahanan yang sempat disandangnya selama lima bulan terakhir kini dicabut pengadilan Paraguay.

Seperti diketahui, Ronaldinho sempat mendekam di penjara selama sebulan. Ia dan sang kakak, Roberto de Asis terbukti menggunakan paspor palsu saat datang ke Paraguay.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ronaldinho datang ke Paraguay pada 4 Maret untuk menghadiri acara sosial menyangkut anak-anak kurang mampu. Namun dua hari kemudian, ia diamankan pihak kepolisian lewat sebuah aksi penggerebekan di hotel tempatnya menginap.

Statusnya kemudian diubah menjadi tahanan rumah setelah membayar uang jaminan sebesar 800 ribu dolar AS. Namun mantan bintang Barcelona itu tidak bisa meninggalkan Paraguay hingga hukumannya selesai dijalankan.

Selama menjadi tahanan rumah, Ronaldinho akan tinggal di Hotel Palmaroga, Asuncion, Paraguay. Aktivitasnya akan terus dipantau pihak kepolisian.

Dilansir dari ESPN, hukuman Ronaldinho dan sang kakak kini telah dicabut sepenuhnya. Hakim secara resmi menerima pernyataan bersalah keduanya.

“Tindakan pencegahan penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim di Paraguay,” kata salah satu hakim, Gustavo Amarilla.

Meski begitu, Ronaldinho diwajibkan membayar uang ganti rugi sebesar 90 ribu dolar AS. Pria berusia 40 tahun itu juga harus melaksanakan wajib lapor kepada pengadilan Brazil setiap tiga bulan sekali dalam setahun ke depan.

Ronaldinho dijadwalkan langsung meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8) waktu setempat. Ia akan kembali ke kampung halamannya di Brasil.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali