5 Perampok yang Tembak Korban di Pademangan Ditangkap, 2 Masih Buron

Kejari Jaktim Timnas AMIN
ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 5 dari 7 orang kawanan perampok yang menembak korbannya di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Jumat (21/5) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kelima perampok yang ditangkap berinisial Y, AR, RA, HM, dan H. Sementara, 2 orang lainnya J dan HR masih buron (DPO).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima perampok itu ditangkap di tempat berbeda pada Rabu (26/5/2021).

Yusri mengatakan, berdasarkan pengembangan dari 5 tersangka, aksi perampokan yang dilakukan terhadap J itu total berjumlah 7 orang. Adapun para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya, mulai dari eksekutor, joki, hingga pengintai.

“Berkembangkan dari 5 tersangka itu, total tersangka itu ada 7 orang. Dua orang lagi masih DPO,” kata Yusri.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra sebelumnya mengungkapkan, perampokan itu terjadi setelah korban mengambil uang sebesar Rp 25 juta di bank. Saat kembali dan hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba ada 4 orang mendekati.

“Kronologinya, Jefri ini berangkat dari rumah sekitar jam 11.00 kemudian ambil uang di bank setelah itu dia kembali ke rumah, persis di depan rumahnya tiba-tiba ada empat orang menggunakan kendaraan bermotor, mepet,” ujar Panji, dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021) lalu.

Belum sempat masuk ke dalam rumah, korban kemudian dirampas tasnya dan ditembak oleh salah satu pelaku tepat di depan rumahnya.(kien)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali