584 Petugas Kesehatan DKI Dikerahkan untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Untuk menjamin keamanan daging kurban akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di tempat pemotongan oleh petugas Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan/Foto: bincangsyariah

Jakarta, Gempita.co – Mengantisipasi adanya hewan kurban yang terinfeksi penyakit, Pemprov DKI mengerahkan 584 petugas yang akan memeriksa kesehatan hewan-hewan yang akan disembelih di saat Idul Adha.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta Darjamuni.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya konsumen daging kurban, maka akan dikerahkan 584 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan,” ujar Darjamuni dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020).

Darjamuni menambahkan, petugas tersebut terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta 397 orang, PJLP Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian 101 orang.

Kemudian dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta 76 orang, dan Petugas Kementerian Pertanian 10 orang.

“Petugas tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Untuk menjamin keamanan daging kurban, kata Darjamuni, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di tempat pemotongan oleh petugas dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan.

Pelaksanaan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban ini tidak dipungut biaya atau gratis.

“Kami juga mengimbau kepada semua pihak baik pedagang hewan kurban, penyelenggara pemotongan hewan kurban dan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan,” tegas Darjamuni.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali