6 Pengikut HRS Tewas Ditembak, Begini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 6 orang dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut HRS ditembak karena melakukan perlawanan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil Imran menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal HRS terkait pemeriksaan. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

“Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS,” ungkap Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian membuntuti kendaraan pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut HRS. Pengikut HRS juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

“Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri,” ungkapnya.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” sambung Fadil Imran.

Ia juga menyebut kendaraan petugas ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan saat di TKP.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali