6,96 Juta Kendaraan Keluar Masuk Ibu Kota, Apakah Penyebab Penyebaran Corona?

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Ternyata ada jutaan warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang keluar masuk ibu kota. Jika dilihat dari rutinitas kendaraan ada sekitar 6,96 juta yang masuk.

Membludaknya kendaraan keluar masuk ke Jakarta, tentunya bukan hanya membuat kemacetan tapi polusi. Nah, saat pandemi ini banyak juga mereka yang masuk tidak patuh pada protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Data dari Dinas Perhubungan Jakarta pada tahun 2013, perjalanan di dalam Jakarta sendiri mencapai 18,77 juta setiap harinya. Sementara di daerah penyangga seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mencapai 7,13 juta perjalanan per hari.

Untuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang mencapai 8,86 juta perjalanan. Lalu di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok mencapai 9,96 juta perjalanan per hari.

Sementara Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan kembali ke PSBB awal. Pemprov akan berkoordinasi dengan kota penyangga terkait pembatasan pergerakan warga.

“Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal. Tapi pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/9/2020) kemarin.

“Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang insyaallah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan,” imbuhnya.

Kegiatan Publik

Anies mengatakan kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa juga dianjurkan untuk tidak dilakukan. Termasuk kegiatan reuni hingga pertemuan keluarga.

“Kemudian kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tak boleh dilakukan. Kerumunan dilarang dalam kegiatan komunitas besar, bahkan saya menganjurkan kumpul-kumpul seperti reuni pertemuan keluarga dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat,” lanjutnya.

Transportasi umum juga nanti akan kembali dibatasi secara ketat dari segi jumlah dan jam keberangkatan. Ganjil-genap yang sempat diterapkan akan ditiadakan sementara.

“Bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi, pesannya jelas kondisi ini lebih darurat dari awal wabah,” kata Anies.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali