7 Cara Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way, RAMS Hingga Rute Alternatif

Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi saat menjelang dan setelah Idulfitri/Foto: net

Gempita.co-Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta stakeholder lainnya, telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022. Ada 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.

“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dedi menjelaskan jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan one way dimulai GT Kalikangkung KM 414 sd Tol Cikampek KM 47, diteruskan Contra Flow sd KM. 28,5.

Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada hari Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022.

“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” ujar Dedi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali