Yandri Susanto Ketua Komisi VII Luruskan Pernyataan Menag Soal Adzan, Begini Maksudnya

Jakarta, Gempita.co – Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya. Karenanya, Yandri meminta masyarakat untuk tidak melakukan framing dengan isu yang tidak benar.

“Tidak ada Menag membandingkan Azan, tidak perlu gorengan. Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya,” tegas Yandri usai memberikan sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam di Serang, Kamis 3/3/2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yandri menegaskan, dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag tidak membandingkan azan. Untuk itu, Yandri menolak cara demo yang tidak santun. “Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan. Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing,” lanjutnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali