75.000 Buruh Demo Berlanjut Hingga 20 Juli 2023, Ini Tuntutannya!

Aksi ratusan buruh menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. (Foto: Antara)

Gempita.co – Diperkirakan 75.000 buruh turun ke jalan di seluruh provinsi Tanah Air, dilakukan secara continue (berkelanjutan) sampai 20 Juli 2023.

Demikian pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal yang membeberkan, daerah-daerah yang akan dilangsungkannya aksi demo buruh. Seperti Banten, Bandung, Semarang, hingga Jawa Timur.

Said mengungkapkan, demo secara bergelombang di Indonesia demi pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Demo di Jabodetabek sendiri, aksi dilakukan hari ini, Senin (5/6/2023).

Kemudian, Said menegaskan, pihaknya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Pihak butuh menyinggung maraknya malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Isu ini penting sekali karena nyawa masyarakat Indonesia dipertaruhkan. Misalnya, aturan dokter asing bebas bekerja di Indonesia tanpa latar belakang jelas,” kata dia.

Kemudian, kata Said, persoalan rumah sakit yang tidak bisa dituntut jika terjadi malpraktik. Melainkan, hanya dokter atau tenaga medis lainnya yang terancam tuntutan.

“Kemudian soal urun biaya pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ini ingin melindungi rumah sakit saja, bahaya banget komersialisasi medis,” ucapnya dikutip RRI.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali