Gempita.co – Sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, digerebek Polda Metro Jaya serta menahan 78 orang operator judi online.
Polisi mengintensifkan penggerebekan judi online setelah terbitnya telegram Kapolri kepada para Kapolda untuk memberantas perjudian online tersebut.
Diktutip darti laman resmi tribratanews.polri.go.id, Sabtu (13/8/2022), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor operator judi daring (online) tersebut pada Jumat (12/8).
“Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Lubis mengatakan, pihaknya turut mengamankan sebanyak 78 orang dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, ia belum membeberkan identitas dan peran dari puluhan orang yang diamankan tersebut.
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, ke-78 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini dan Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” jelasnya seperti dilansir dari laman Tribratanews.