8.575 Pekerja Ilegal Indonesia Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Dari 19.111 pekerja illegal tersebut, di antaranya 8.575 berasal dari Indonesia, 2.584 dari Bangladesh, dan 1.890 dari Myanmar/foto: net

Gempita.co – Pemerintah Malaysia telah memulangkan 19.111 pekerja migran illegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI) semenjak pandemik Covid-19.

Hal tersebut diutarakan Menteri Keamanan Ismail Sabri Yakob dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu (11/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari 19.111 pekerja illegal tersebut, di antaranya 8.575 berasal dari Indonesia,  2.584 dari Bangladesh, dan 1.890 dari Myanmar.

Ismail juga melaporkan, sekitar 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2. Mereka berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal.

Selain itu, kata Ismail, untuk mengetahui penyebaran Covid-19, polisi juga telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri pada Jumat kemarin dan menemukan fakta kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi SOP yang diperlukan.

Pemerintah Malaysia menurunkan 2.630 tim gugus tugas yang terdiri dari 12.396 personel untuk melakukan pengecekan di 3.949 supermarket, 5.673 restoran dan 1.977 kios jajanan, 1.159 pabrik, 3.718 bank dan 901 kantor pemerintah di seluruh negeri.

Sementara itu operasi terhadap imigran illegal terus berlanjut. Hingga Jumat kemarin polisi telah memeriksa 32.106 kendaraan di 68 penghalang jalan, dan satu orang ditahan karena pelanggaran imigrasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali