8 Kabupaten Kota di Jabar Zona Merah COVID-19, Ridwan Kamil Warga Diimbau Waspada

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Dok.Humas Pemprov Jabar

BANDUNG, Gempita.co-Gubernur Jawa Barat menyatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah . Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan COVID-19.

Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada,” tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan COVID-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di zona-zona merah COVID-19 itu untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar COVID-19.

Meski begitu, lanjut Kang Emil, secara umum, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.

“Masalah di Jabar itu tingkat okupansi rumah sakit yang kini ada di 75 persen,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien COVID-19, kata Kang Emil, ke depan pihaknya juga telah menyiapkan 15 gedung baru yang akan digunakan sebagai pusat isolasi, termasuk asrama-asrama pusat-pusat pendidikan (pusdik) dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Kota Bandung.

“Ada tambahan dari Pak KASAD , pusdik termasuk Secapa akan disumbangkan sebulan ke depan untuk penambahan ruang isolasi,” imbuhnya.

Tidak hanya penyiapan pusat-pusat isolasi, Kang Emil juga mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi terkait sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi.

“Saya sudah tugaskan untuk menganalisa penambahan gedung (isolasi) ini bisa dicover oleh tenaga kesehatan yang ada dan TNI, subsidi silang SDM dari daerah yang bebannya rendah, ini di BKO-kan ke beban tinggi, dan opsi terakhir perekrutan relawan nakes. Ini sedang dihitung,” katanya.

“Tapi minimal ini satu step bahwa gedungnya ada, ini sudah luar bisa untuk menutupi. Sehingga, minggu depan seharusnya tingkat keterisian turun. Sekarang 75 persen, harusnya turun dengan bertambahnya ruang isoasi dan bed,” tandas Kang Emil.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali