8 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Remaja di Pademangan Ditangkap

Konferensi pers kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja tewas di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, Senin (3/8/2020)/ist

Jakarta, Gempita.co – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban EM, (19) di Jalan Budi Mulia Gang B4 RT 11/07 Pademangan Barat pada Sabtu (1/8/2020) malam lalu.

Setengah dari jumlah yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah OA (18), CAN (18), ES (18), W (30), FR (17), AL (17), MLD (17), dan N (14).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Peristiwa pembacokan ini berawal saat korban EM, bersama tiga temannya datang ke lokasi untuk bertemu dengan tersangka MLD. Korban datang ke lokasi yang berada di sekitar SPBU Pademangan bermaksud untuk menyelesaikan masalah atau berdamai, karena sebelumnya mereka sempat berkelahi,” ungkap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam keterangan pers di Mapolsek Pademangan, Senin (3/8/2020).

Namun, kata Budhi, niat baik korban dan temannya malah ditanggapi berbeda. MLD dan teman-temannya yang ada di lokasi justru melakukan pengeroyokan terhadap kelompok korban.

“Dalam pengeroyokan itu, korban EM terkena sabetan celurit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono.

Korban, sambung Budhi, mengalami luka bacok di pangkal paha sebelah kanan.

“Dua pelaku lain masih dalam pencarian. Para tersangka kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan 358 KUHP,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali