Medan, Gempita.co – Sebanyak delapan tahanan Polsek Medan Area, Sumatra Utara kabur Jumat (7/8/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Dari delapan orang tersebut, tiga orang di antaranya telah berhasil ditangkap.
“Benar, kaburnya tadi pagi, tapi tiga tahanan lainnya berhasil kita kejar (tangkap),” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya.
Faidir mengungkapkan, para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol tembok. Kemudian lari dari depan ruang SPKT dengan terlebih dahulu memecahkan pintu kaca.
“Masih dalam pendalaman kita, mereka kabur melalui pembobolan tembok, tapi masih kita dalami penyebabnya,” ujarnya.
Pihaknya langsung membentuk tim untuk memburu lima tahanan lainnya yang masih dalam pelarian.
“Kita bentuk tim, langsung Kasat Reserse yang pimpin, atas saran Pak Kapolrestabes wajib kita usahakan maksimal pelakunya bisa tertangkap kembali,” ujarnya.
Dari informasi di Polsek Medan Area, lima tahanan yang masih kabur antara lain, Agus Salim, warga Jalan Rawa 1, Gang Sadar; M. Nur alias Amek, warga Tembung Pasar 7.
Kemudian Sayuti Husni Rambe, warga Medan Denai; Horas Simbolon, warga Jalan Seksama; dan Ramlan Nainggolan, Warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala.
Sementara tiga tahan lain yang berhasil ditangkap lagi adalah M. Yogi, Hendrawan, dan Wanda Sembiring.