94 Persen Pasien Meninggal Karena Belum Divaksin

Vaksinasi wartawan di Senayan/Foto:istimewa

Jakarta, Gempita.co – Vaksinasi Covid-19 saat ini merupakan hal penting. Selain mencegah penularan, vaksin juga melindungi dari keparahan gejala dan risiko kematian saat terinfeksi virus Corona.

Berdasarkan data terbaru, risiko kematian lebih tinggi dialami oleh pasien COVID-19 yang belum divaksinasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  menunjukkan vaksinasi terkait dengan tingkat keparahan dan kematian akibat COVID-19.

Per 5 September, tercatat dari 135.861 pasien COVID-19 yang meninggal, 94 persen di antaranya belum mendapatkan vaksin.

“Vaksin COVID-19 sangat penting tidak hanya untuk mencegah penularan, tetapi juga melindungi kita dari risiko sakit parah, bahkan kematian, akibat infeksi COVID-19,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam siaran pers, Selasa (7/9/2021).

Evaluasi efektivitas vaksin COVID-19 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI juga membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19 serta mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan.

Selain itu, penelitian yang oleh King College London di Inggris juga menyatakan bahwa orang telah mendapat dosis vaksin Corona lengkap tidak hanya mengurangi risiko penularan, tetapi juga bisa memperkecil risiko long COVID.

Berdasarkan penelitian ini, dua dosis vaksin COVID-19 juga akan mengurangi gejala kesehatan yang timbul hingga 50 persen apabila mengalami reinfeksi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali