Lampung, Gempita.co – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang oknum polisi bersama temannya yang sedang menghisap sabu di dalam mobil, di depan ATM BRI, Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020) dini hari.
Penangkapan oknum polisi ini berdasarkan laporan satpam ATM BRI saat melihat dua orang melalui CCTV yang dicurigai hendak membobol ATM. Karena satu orang di antaranya terlihat mengeluarkan senjata api.
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi.
Petugas kemudian menggerebek sebuah mobil warna merah yang terparkir di depan ATM dan mengamankan oknum polisi berinisial YF yang bertugas di salah satu Polsek di Lampung Utara.
Saat ditangkap, YF bersama seorang rekannya berinisial SF yang merupakan warga Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan akan adanya pembobolan ATM di Bandar Lampung.
“Dari CCTV terlihat ada pria yang mengeluarkan senjata api di depan ATM itu. Dari itu, ada kecurigaan akan ada pembobolan ATM,” kata Pandra.
“Keduanya tampak tegang saat petugas memergoki mereka. Petugas menemukan barang bukti sabu, alat isap, senjata api rakitan, dan beberapa butir amunisi,” imbuh Pandra.
Menurut Pandra keduanya kini masih diperiksa oleh petugas Polresta Bandar Lampung, terkait kepemilikan senjata api rakitan dan kasus narkoba.