Bayi 50 Hari Terpapar Covid-19 Usai Diajak Hajatan

Ilustrasi bayi laki-laki yang baru lahir dipasangkan pelindung plastik, untuk mencegah penularan virus Covid-19. (Foto: Ist)

Cirebon, Gempita.co – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nanan Abdul Manan, mengatakan terdapat penambahan kasus positif Covid-19 yang menginfeksi bayi berusia 50 hari setelah bayi itu diajak orang tuanya menghadiri hajatan.

“Ada penambahan kasus positif Covid-19, di mana menimpa seorang bayi berusia 50 hari,” kata Nanan, Sabtu (6/6)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Nanan mengatakan sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon menjadi 14 orang dengan rincian tujuh sembuh, lima dirawat dan dua orang meninggal dunia.

Untuk kasus ke 14 ini terjadi pada bayi berusia 50 hari dan diduga terpapar Covid-19 dari pamannya yang baru datang dari daerah episentrum.

“Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari episentrum pada saat hajatan,” ujarnya.

Nanan menjelaskan bayi yang terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut memang mengalami gejala klinis, yaitu suhu tubuh sampai 38 drajat Celcius, batuk, sesak dan diare.

Setelah oleh orang tuanya dilakukan cek ke Rumah Sakit dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, begitu juga ayah bayi tersebut reaktif, tapi untuk ibu non reaktif.

“Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya memang bayi berusia 50 hari itu positif Covid-19, sedangkan ayah dan ibunya negatif,” tuturnya.

Dari hasil wawancara kepada orang tua bayi, ternyata sempat kontak dengan pamannya yang baru datang dari daerah episentrum saat hajatan. Untuk itu pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap mereka yang kontak erat dengan bayi serta paman si bayi.

“Untuk itu kami meminta izin keramaian hajatan untuk diperketat serta harus memperketat orang yang datang dari episentrum,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali