Gempita.co – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dilibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam rangka mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
“Masih dicari, kita sudah minta tolong sama, Kadensus juga belum dapat,” tutur Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus adanya kemungkinan pihak yang terlibat menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Keputusan itu diambil usai penyidik kembali menggeledah dua rumah Dito, Jumat (19/6/2023) lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 5 orang pembantu. Lantas, didapat keyakinan menaikkan kemungkinan ada yang menyembunyikan Dito ke penyidikan.