Bogor, Gempita.co – Video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) saat jaga malam, viral di media sosial.
Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santosa membenarkan dalam video tersebut adalah empat anggotanya.
“Empat anggota ini memang sedang pesta miras di pos jaga. Tapi keempatnya sedang bebas tugas, hanya tempatnya saja dipakai oleh mereka untuk minum,” ujar Prayoga, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023).
Prayoga menyebutkan miras dibeli anak buahnya dari toko yang pernah dirazia Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Jadi toko itu menjual ilegal, sudah pernah kami razia,” katanya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyatakan akan menindak tegas oknum anggotanya sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti (pesta miras), maka akan dilakukan pemecatan,” ujar Cecep.
Cecep mengatakan tidak akan mentolerir bagi anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum.
“Jangan coba-coba bermain dengan hal-hal yang akan merusak citra Anda, citra kesatuan, citra pribadi Anda, citra keluarga,” tegasnya.(Sumber:sudutpandang.id)