Angkat Advokat Baru, Peradi SAI Terdepan Jaga Marwah Profesi

Advokat Peradi SAI
Sekjen DPN Peradi-SAI Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. (tengah), Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu , S.E, S.H. (kedua kiri) bersama advokat baru Victor, S.H (kiri), Dra. Umi Sjarifah, S.H. (kedua kanan) dan Rukmana, S.H. (kanan) Foto: istimewa

Jakarta, Gempita.co – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) senantiasa terdepan jaga marwah profesi advokat. Hal ini dibuktikan dalam proses rekrutmen anggotanya sesuai aturan UU Advokat.

Setelah proses panjang, sebanyak 54 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta diangkat ditetapkan jadi advokat di bilangan Sunter Jakarta Utara, pada Jumat (7/7/2023) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Para advokat DPC Peradi-SAI Jakarta Utara ini selanjutnya akan disumpah di PT DKI Jakarta pada Selasa (11/7/2023) mendatang.

Pengangkatan advokat baru ini berdasarkan Keputusan DPN Peradi Nomor:KEP. 025-IST/PERADI.DPN/VI/2023 Tanggal 8 Juni 2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Sekjen A. Patra M. Zen.

Keputusan pengangkatan advokat baru itu dibacakan oleh Direktur Eksekutif Kesekretariatan Nasional DPN Peradi-SAI, Henry MP Siahaan.

Usai prosesi pengangkatan advokat, dalam sambutannya Sekjen DPN Peradi-SAI, A. Patra M. Zen mengapreasiasi semua para pengacara ini yang telah memilih bergabung bersama Peradi-SAI di tengah banyaknya organisasi advokat baru.

Ia juga mengapresiasi Pengurus DPC Peradi-SAI di bawah komando Carrel Ticualu yang kompak sehati menjalankan roda organisasi. Hal ini dibuktikan melalui acara pengangkatan para advokat baru.

Patra Zen mengungkapkan, secara historis profesi advokat termasuk salah satu profesi tertua di dunia. Ia pun menyebut banyak tokoh dunia yang berlatar belakang advokat.

“Banyak advokat yang telah masuk ke dalam dunia politik dan menjadi presiden, contoh di Amerika Serikat, Inggris negara lainnya, seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan sejumlah tokoh terkemuka dunia lainnya,” ungkap peraih gelar LL.M studi jurusan International Human Rights Law University of Essex, Inggris itu.

Advokat Peradi SAI
Pengurus DPN dan DPC Peradi SAI Jakarta Utara bersama advokat baru (Foto:istimewa)

Patra pun kembali mengingatkan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga marwah profesi dan nama baik Peradi-SAI. Untuk membuktikan bahwa advokat Peradi-SAI bukan hanya sekadar kwantitas, tapi kualitas.

“Mari kita jaga bersama marwah advokat agar tetap sebagai profesi terhormat, profesi mulia, profesi advokat untuk tidak pernah membeda-bedakan latar belakang klien yang dibelanya, berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi kita ini yang dinilai mulia atau officium nobile,” pesan Advokat senior yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

“Saya bermimpi semua kursi di Stadion GBK sebanyak 77.193 terisi penuh oleh para anggota Peradi-SAI saat Munas, dan mimpi itu akan kita wujudkan. Tetap semangat, Peradi-SAI selalu di hati,” ucapnya penuh semangat.

Pada kesempatan itu, Patra juga mengundang para advokat baru untuk menghadiri Rakernas Peradi-SAI yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Memenuhi Syarat

Advokat Peradi
Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu , S.E, S.H. (kedua kiri) bersama advokat Dra. Umi Sjarifah, S.H (kiri), Victor, S.H. (kiri) dan Rukmana, S.H. (kedua kanan) Foto: istimewa

Hal senada disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu. Ia menjelaskan, para advokat baru ini telah memenuhi syarat sesuai persyaratan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Berdasarkan UU Advokat, yang dapat menjadi advokat adalah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B,” terang Carrel Ticualu.

Menurut Carrel, sebelum diangkat mereka juga telah magang di kantor advokat sekurang-kurangnya selama dua tahun di kantor advokat sebagai salah satu syarat menjadi advokat.

“Tujuan dari magang advokat agar calon advokat dapat memiliki pengalaman untuk mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesinya sebagai advokat,” ujar advokat senior itu.

“Peradi SAI tidak main-main dalam pengangkatan advokat baru, semua sesuai prosedur dan ketentuan. Jadi semua yang hari ini telah diangkat dan akan disumpah di PT DKI adalah para advokat yang telah sesuai dengan UU Advokat,” sambung Careel yang juga Kurator dan Pengurus itu.

Sebanyak 54 advokat anggota DPC Peradi-SAI Jakarta Utara (Foto:istimewa)

Ia pun berpesan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga nama baik Peradi-SAI, menghormati rekan sesama advokat, termasuk para senior dan terpenting menjalankan tugas profesi berdasarkan kode etik advokat serta ketentuan undang-undang yang berlaku.

Semua advokat baru sangat antusias dan semangat mengikuti acara pengangkatan. Hal ini terlihat saat mereka menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, Mars Peradi dan yel-yel Peradi-SAI yang dipekikan Patra M.Zen. “Suara Advokat Indonesia…!” Selalu di hati”.

Para pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Utara yang juga panitia bersyukur acara dapat berjalan dengan lancar. Semua itu berkat teamwork yang solid dan dukungan dari semua pihak.

“Selamat dan sukses untuk semua rekan-rekan yang telah diangkat sebagai advokat. Selamat bergabung dengan keluarga besar DPC Peradi-SAI Jakarta Utara,” ucap Restu Widiastuti didampingi pengurus lainnya Sri Astuti, Ryan Pratama dan Reni.(tim)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali