Mabes Polri Masih Menyelidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Telah Menetapkan 2 Tersangka

Ilustrasi/foto:istimewa

Gempita.co – Polisi tembak polisi terjadi lagi, Minggu (23/7/2023), Mabes Polri mengonfirmasi, sudah menetapkan dua tersangka diduga lalai menyebabkan meninggalnya Bripda IDF di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka adalah saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG. (Para tersangka, red) telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Brigjen Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Tim Gabungan Propam dan Reskrim. “Untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana dilakukan oleh pelaku,” ujar dia.

Polri, kata dia, tidak akan memberikan toleransi kepada para oknum. “(Karena, red) melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucap Brigjen Ramadhan dilansir dari situs RRI.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali