Gusnan Larang Pedagang Berjualan Tanpa Masker dan Face Shield

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi jadi pedagang kampanyekan patuh protokol covid-19. (Foto: Ist)

Bengkulu, Gempita.co  – Sebuah video memperlihatkan seorang pedagang sayur mengenakan masker dan face shield di Pasar Ampera, Bengkulu Selatan, beredar di media sosial Facebook.

Pedagang itu berteriak menawarkan dagangannya. Beberapa pembeli mendatangi lapaknya dan menawar beberapa sayuran yang dijajakan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat asyik melayani pembeli, pedagang lain terlihat menghampiri lapak yang sedang terjadi transaksi jual beli itu.

Pedagang yang datang tanpa mengenakan masker itu terlihat protes menggunakan bahasa daerah. Ia heran mengapa pembeli tak belanja di lapaknya. Tapi, para pembeli tak menggubrisnya.

Pembeli justru mengingatkan pedagang itu agar mengenakan masker saat berdagang selama pandemi virus corona mewabah atau Covid-19.

Transaksi jual beli pun selesai. Pedagang mengenakan masker dan face shield itu berhasil menjual satu kilogram sayuran.

Ternyata, pedagang yang mengenakan masker dan face shield itu merupakan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.

Aksi Gusnan itu sempat menarik perhatian pedagang dan pembeli di Pasar Ampera. Sejumlah orang terlihat berdiri di sekitar lapaknya.

Saat dikonfirmasi, Gusnan menjelaskan, video itu merupakan suasana pembuatan kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.

“Ini sebenarnya salah satu kampanye kita kepada pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol Covid-19. Pedagang yang tidak pakai masker atau face shield kita minta pada pembeli jangan dibeli dagangannya,” kata Gusnan kepada Antara, Minggu (7/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengajak masyarakat dan pedagang mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat bertransaksi di pasar tradisional.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tak membeli dagangan pedagang yang tak memakai masker dan pelindung wajah.

“Kami tegaskan pada masyarakat jangan beli dagangan pedagang di pasar yang tidak pakai masker dan pelindung wajah,” jelasnya.

Saat ini, kata Gusnan, Pemkab Bengkulu Selatan telah mengatur jarak antar pedagang di pasar tradisional.

Setiap lapak memiliki jarak sekitar 1,5 meter. Selain itu, pedagang diwajibkan menggunakan face shield atau pelindung wajah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali