Pakar Teroris Ini Ungkap Modus Teroris Cari Dana

Gempita.co – Pakar terorisme sekaligus pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail mengatakan ada beberapa yayasan yang legal di Indonesia, yang digunakan kelompok teroris untuk menggalang dana.

Ia tidak merinci nama yayasan yang dimaksudnya, tetapi menilai kurangnya koordinasi antar-kementerian dan lembaga terkait membuat upaya penggalangan dana ini berjalan mulus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Noor Huda mendorong desentralisasi penanganan isu pendanaan teroris mengingat selama ini yang memahami isu tersebut hanya mereka yang berada di pusat.

“Tetapi di daerah, misalnya di daerah Lampung, paling banyak terdapat kotak amal. Itu mereka nggak mengerti (pendanaan terorisme) seperti apa. Belum lagi ketika organisasi teror itu menggunakan sekolah, penitipan anak, atau lambang-lambang yang dekat dengan agama. Misalnya, Rumah Qur’an,” kata Noor Huda saat meluncurkan bukunya “Narasi Mematikan Pendanaan Terorisme di Indonesia,” yang berlangsung di Universitas Paramadina, Jakarta.

Sementara di Solo, Jawa Tengah, tambahnya, baru-baru ini kelompok pro-kekerasan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) memiliki tren membeli mobil bodong yang kemudian diubah menjadi mobil ambulans.

Mengingat etika lalu lintas dan alasan kemanusiaan, polisi tidak pernah menyetop ambulans, yang di bagian badan mobil dilengkapi dengan nama “Rumah Qur’an” atau “Rumah Tahfiz” dan nomor rekening.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali