Gempita.co – Alfiansyah Bustami alias Komeng dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komedian tersebut kini memiliki nama lengkap “Alfiansyah Bustami Komeng”.
Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara. “Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” paparnya.
Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.