GEMPITA.CO-Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri sebagai Bupati Karawang. Hal itu disampaikan saat sidang paripurna DPRD Karawang yang digelar Rabu (30/8/2023) kemarin.
Usut punya usut, ternyata Cellica Nurrachadiana mundur sebagai Bupati Karawang karena sudah bertekad untuk maju menjadi bakal calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.
“Pengunduran diri, secara aturan memang harus. Itu (pengunduran diri) sudah disampaikan hari ini saat rapat paripurna DPRD Karawang,” kata Cellica, dikutip Kamis (31/8/2023).
Ia menyampaikan, rapat paripurna tentang pemberhentian dirinya sebagai bupati itu adalah proses sambil menunggu surat keputusan dari Kemendagri terkait pengunduran diri dari jabatan bupati.
“Jadi kita tunggu hasil rapat paripurna, kemudian menunggu keputusan Kemendagri sampai penetapan DCT (daftar calon tetap),” katanya.
Sebelum mendapatkan surat keputusan dari Kemendagri, dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karawang. Cellica mengaku kalau keputusan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) itu sudah bulat.
Hal itu sesuai dengan hasil istikharah dan diskusi dengan para guru dan ulama. Pada Pemilu 2024, Cellica yang masa jabatannya sebagai Bupati berakhir pada 2026 mengundurkan diri karena tercatat menjadi calon anggota legislatif.