Kepala SMKN Bawa Senjata Api, Dipicu Rebutan Lahan dengan Kadin Garut

Kepala SMKN 1 Garut membawa senjata api saat bertikai dengan pengurus Kadin Garut. (Ilustrasi)

Garut, Gempita.co – Gara-gara bertikai dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut. Terkait penggunaan lahan Toserba Patriot di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut, Kepala SMKN 1 Garut diketahui membawa senjata api.

Pada Jumat (5/6/2020), akhirnya pihak SMKN 1 dan Kadin Garut terlibat perdebatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat itu, beberapa orang melihat Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin membawa senjata api. Pengurus Kadin, Galih Qurbany mengatakan, pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu.

Selama ini, gedung tersebut memang dikelola SMKN 1 Garut. Tapi kami dituding melakukan penyerobotan lahan,” kata Galih melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Padahal tidak pernah ada penyerobotan gedung tersebut untuk ditempati sebagai sekretariat Kadin.

Saat terjadi perbincangan, pihaknya terkejut karena melihat Dadang membawa senjata api. senjata api tersebut disimpan di saku celananya.

“Sebagai kepala sekolah kenapa membawa senjata api, itu yang jadi aneh. Kenapa bawa senjata api yang bisa memicu tindakan anarkis,” katanya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Dadang juga sudah dipanggil polisi pada Senin (8/6/2020) malam untuk dimintai keterangan perihal izin kepemilikan senjata api.

 

 

 

 

 

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali