Ribuan Rekening Judi Online Diblokir PPATK dengan Transaksi Triliunan

Gempita.co – Sepanjang tahun 2023 PPATK telah memblokir 1.000 rekening judi online (judol) di Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi judol setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2023 ini, transaksi ‘uang haram’ meningkat pesat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini. Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun),” kata Ivan dalam keterangan persnya, Sabtu (30/9/2023), dikutip RRI.

Ivan memberkan, total transaksi judol pada awal tahun hingga saat ini mencapai Rp200 triliun. Jika tidak bergerak cepat, transaksi judol itu bisa melesat cepat bak roket.

Lebih jauh lagi, Ivan mengungkapkan, gagal menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.

“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” ucap Ivan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali