PSI Minta Pengedit Video Jokowi Berbahasa Mandarin Diproses Hukum

Jakarta, Gempita.co – Agar tidak ada lagi yang meniru perbuatan serupa, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak agar pengedit video Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam bahasa Mandarin untuk diproses hukum.

“Rekayasa dengan menggunakan AI (Kecerdasan Buatan) ini sangat tidak bisa dibenarkan. Harus ada proses hukum agar, terutama, calon pelaku lain tidak tergoda untuk juga melakukannya,” kata juru bicara DPP PSI, Dedek Prayudi, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seharusnya, teknologi kecerdasan buatan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan sosial, bukan untuk memanipulasi fakta. Dedek mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi hasil rekayasa digital semacam itu.

“Pada sisi lain, masyarakat mesti hati-hati jika menerima informasi. Kemajuan teknologi bak pisau bermata dua. Bisa dipakai untuk memanipulasi fakta. Harap selalu merujuk pada sumber-sumber yang kredibel,” lanjut Dedek.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan video menampilkan Presiden Jokowi fasih berbahasa Mandarin yang beredar di media sosial merupakan hasil editan.

Kominfo menyatakan video tersebut diedit dengan menggunakan teknologi AI Deepfake.

Video tersebut beredar di X (dulu Twitter). Video itu menampilkan momen Jokowi berpidato tapi menggunakan bahasan Mandarin dengan fasih. Kominfo menegaskan video tersebut hasil rekayasa menggunakan AI.

Video tersebut ada yang disertai dengan narasi ‘Jokowi berbahasa Mandarin’,” demikian keterangan Kominfo yang didapat dari Menkominfo Budi Arie Setiadi.

“Kementerian Kominfo menyatakan bahwa video tersebut merupakan hasil editan yang menyesatkan,” tegas Menkominfo.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali