Masyarakat Protes! Tilang Uji Emisi Ditiadakan Lagi!

Gempita.co – Razia uji emisi ditiadakan lagi, kepolisian beralasan karena karena banyak komplain dari masyarakat.

Diketahui, polisi per 1 November 2023 kembali memberlakukan razia tilang uji emisi di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jakarta. Dalam razia tilang uji emisi di hari pertama itu, tercatat ada 57 kendaraan yang tak lulus uji emisi dan tilang di tempat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peniadaan tilang uji emisi itu dilakukan lantaran banyaknya komplain dari masyarakat.

“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan,” kata Latif dikutip Uzone.id.

Latif menegaskan pihaknya bakal melakukan sosialisasi uji emisi lebih masif lagi. Diharapkan masyarakat bisa lebih sadar untuk melakukan uji emisi tanpa harus ada razia terlebih dahulu.

Adapun lokasi uji emisi masih tetap ada namun sifatnya sosialisasi. Pengendara yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pihak kepolisian, pada eksekusi hari pertama kemarin masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi.

“Apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistansi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” tutup Latif.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali