Lima Negara Minta ICC Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza

Lima negara minta ICC investigasi kejahayan perang Israel di Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
Lima negara minta ICC investigasi kejahayan perang Israel di Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi

Gempita.co-Lima negara, termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh , menyerukan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap pemboman tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Jalur Gaza .

Aksi biadab Israel telah menyebabkan lebih dari 12.000 orang, di antaranya lebih dari 5.000 anak-anak tewas. Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti – semuanya anggota ICC – telah mengupayakan penyelidikan atas situasi di negara Palestina.

Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki yang dimulai pada Maret 2021 kini meluas hingga meningkatnya permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada Oktober 2023.

Khan, yang baru-baru ini pergi ke titik persimpangan utama antara Gaza dan Mesir, mengatakan timnya telah mengumpulkan sejumlah besar bukti tentang insiden yang relevan dalam perang tersebut.

Keluarga dari beberapa warga Israel yang disandera oleh Hamas dalam serangan mereka pada 7 Oktober terhadap Israel juga telah meminta tindakan ICC. Baca Juga Bunuh 11.500 Warga Gaza, Netanyahu Akui Israel Gagal Minimalkan Korban Sipil Khan meminta lebih banyak bukti untuk diserahkan.

“Saya juga akan melanjutkan upaya saya untuk mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan para penyintas, mendengar dari organisasi masyarakat sipil dan terlibat dengan rekan-rekan nasional yang relevan,” ia menambahkan seperti dikutip dari The New Arab, Sabtu (18/11/2023).

Terkait status Israel yang bukan anggota ICC, Khan mengatakan: “Saya menyerukan kepada semua aktor terkait untuk memberikan kerja sama penuh dengan kantor saya.”

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali