Polisi Tetap akan Lanjutkan Proses Penyidikan Terhadap Rocky Gerung

Gempita.co – Pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses penyidikan terhadap pengamat politik Rocky Gerung, meskipun PDIP akan mencabut laporan ke Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian.

Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya pikir lama-lama saya coba merenung, berpikir dengan baik, berpikir dengan jernih, ya saya pikir yang diomongin Rocky Gerung ini benar juga. Oleh karena itu saya pikir tidak perlu juga memperkarakan Rocky Gerung ini, dengan segala alasan ya sudah, saya putuskan mencabut laporan itu,” ujar Johannes, Rabu (29/11/2023), dikutip Antaranews.

Johannes tak mempermasalahkan jika pencabutan laporan tersebut dinilai sebagai langkah politis yang dilakukannya setelah PDIP pecah kongsi. “Ya semuanya akan dikait-kaitkan ini kan lagi tahun politik, oh dicabut, oh karena udah pecah kongsi, nah itu haknya orang mau bicaralah,” kata Johannes.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut penyidikan laporan polisi terhadap Rocky Gerung tetap berjalan dengan alasan kasus tersebut bukan delik aduan.

Pihaknya, kata Ramadhan, penyidik menerima 26 laporan polisi dari lima Polda dan Bareskrim, hanya beberapa yang saja dicabut. “Penyidikan tetap berjalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” kata Ramadhan.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali