Lagi, Tim Densus 88 Antiteror Tangkap Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah

Gempita.co – Seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Samarinda Kalimantan Timur, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, awal Desember 2023.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta pada Sabtu. Tersangka teroris yang berhasil ditangkap di Samarinda diketahui sebagai anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Aswin menyebut tersangka teroris dengan inisial IAZ ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12/2023) di Kota Samarinda,” kata Aswin.

Penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka diduga terlibat sebagai salah satu pengurus JI di Samarinda.

“Ia adalah salah satu pengurus atau bendahara jaringan JI,” tambah Aswin tanpa merinci apakah penangkapan IAZ terkait dengan penangkapan 19 tersangka teroris kelompok JI pada bulan Oktober 2023, dikutip Publicanews.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali