Jakarta, Gempita.co-Balapan Formula E yang rencananya akan digelar di Monas pada 6 Juni 2020 batal dilaksanakan dan ditunda untuk sementara. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Pemprov Jakarta yang ditandatangani Anies Baswedan.
Surat dengan nomor 117/-1.857.73 bertanggal 9 Maret 2020 itu berisi perihal penundaan penyelenggaraan Formula E. Surat yang berisi penundaan balapan Formula E tersebut ditujukan kepada Organizing Committe Jakarta E-Prix.
Surat Keputusan itu bertanggal Senin (9/3). Ditembuskan kepada 15 pemangku kepentingan lain. Di antaranya kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam surat itu dikatakan penyelenggaraan Formula E yang seharusnya dilaksanakan Juni 2020 ditunda. Alasannya terkait penyebaran virus korona, di mana jumlah pasien positif terinfeksi semakin banyak.
“Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis Anies dalam surat itu.
Sebelumnya, OC Jakarta E Prix telah mengumumkan Formula E Jakarta resmi digelar pada 6 Juni 2020. Mereka memastikan formula E di kawasan Monas itu seharusnya berjalan tanpa ada kendala.
Pemprov DKI Jakarta sendiri diketahui menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut.