Jokowi Minta Penegak Hukum Jangan Gigit Orang yang Tak Salah

Kepolisian, Kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum, tapi jangan menggigit orang yang tidak salah/Foto: Biro Setpres RI

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah yang dilakukan secara virtual melalui video conference di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covi-19,” katanya.

Menurut Jokowi, anggaran tersebut sangat besar, sehingga harus dikelola dengan baik. Sasarannya harus tepat dengan prosedur sederhana dan tidak berbelit-belit.

Terkait pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 ini, Jokowi memberi pesan agar lebih menekankan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik.

Jokowi mengatakan, penegak hukum dipersilahkan untuk ‘mengigit’ oknum yang nakal dalam pengelolaan dana.

“Tapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu, digigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga,” ungkapnya.

Dalam pesan yang sama, Jokowi meminta agar Polri, KPK, kejaksaan untuk tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah.

“Tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah,” tegasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali