Jakarta, Gempita.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahap pengajuan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai Senin, 3 Juni 2024.
Bagi orangtua/wali murid yang masih kebingungan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK:
– Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.
– Pilih jenjang SMA atau SMK, lalu ketuk tombol ‘Ajukan Akun’.
– Masukkan 10 digit nomor Sidanira.
– Isi formulir meliputi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, dan kode keamanan.
– Tekan tombol ‘Lanjutkan’.
– Lengkapi data dan pilih lokasi verifikasi.
Disarankan untuk memilih lokasi verivikasi sekolah terdekat dari tempat tinggal. Sekolah tempat verifikasi bukan sekolah tujuan.
– Unggah KK dan rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, yaitu SMP/sederajat.
– Unggah Akta Kelahiran dan/atau KK sebelumnya.
– Unggah dokumen pendukung (opsional), seperti akta cerai, surat kematian, surat perwalian anak di bawah umur, atau putusan pengadilan.
Semua dokumen dalam format PDF, JPG yang diunggah maksimal 1 MB
– Periksa isian data, lalu tekan ‘Saya yang tercantum di atas menyatakan bahwa data yang diisikan adalah benar dan menyatakan mengikuti proses PPDB di Provinsi DKI Jakarta 2024/2025 secara sadar…’.
– Centang ‘setuju dengan pernyataan di atas’, lalu ketuk lanjutnya.
– Cetak tanda bukti pengajuan akun dan tunggu proses verifikasi oleh petugas.
Cara Cek Status Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK
Untuk mengetahui hasil pengajuan akun dan verifikasi, orang tua/wali murid dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
– Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id.
– Pilih jenjang SMA atau SMK.
– Tekan tombol ‘Cek Status Verifikasi Ajuan Akun’.
– Isi nomor peserta dan token yang didapatkan setelah mengajukan akun PPDB Jakarta 2024.
– Jangan lupa ubah kode token menjadi kode sandi rahasia sesuai keinginan anda.(red)