Usung Tema ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’, Kejari Jaktim Gelar Upacara HUT ke-19 RI

Usung Tema 'Nusantara Baru Indonesia Maju', Kejari Jaktim Gelar Upacara HUT ke-19 RI
Kasubag Pembinaan Kejari Jaktim, Mahfudin Cakra Saputra, S.H., selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 RI membacakan amanat Jaksa Agung RI di halaman Kejari Jaktim, Sabtu (17/8/2024).(Foto:Kejari Jaktim)

Jakarta, Gempita.co – Mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu (17/8/2024) pagi.

Upacara HUT ke-79 RI yang dihadiri seluruh pegawai digelar di halaman Kantor Kejari Jaktim, Jl. DI. Panjaitan Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bertindak sebagai inspektur upacara Kasubag Pembinaan Kejari Jaktim, Mahfudin Cakra Saputra, SH, dan komandan upacara Kasubsi Bidang Intelijen, Alexander Joshua Hutagalung, S.H.,M.H.

“Alhamdulillah, kami bisa melaksanakan upacara HUT ke-79 RI pada tahun 2024 di halaman kantor Kejari Jaktim, acara berlangsung dengan lancar,” ujar Cakra Saputra.

Sejalan dengan tema HUT ke-79 RI, Cakra menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, yang diterima melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaktim.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pada hari ini, 17 Agustus diingatkan kembali pada momentum bersejarah, hari dimana puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan
bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

“Perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh Kemerdekaan dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan harta, jiwa serta raga. Maka sepatutnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia,” tuturnya.

“Tujuh puluh sembilan tahun masa kemerdekaan yang kita lalui bukanlah masa yang singkat, telah banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaannya, serta meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu kita untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur,” sambung Jaksa Agung.

Seyogianya, lanjutnya, dalam masa transisi ini kita sebagai generasi penerus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan Kemerdekaan Indonesia.

Nusantara Baru Indonesia Maju

Selaras dengan tema besar yang diusung dalam HUT ke-79 RI Tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Menurut Jaksa Agung, tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

“Semangat yang muncul dalam Tema Besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini, terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini penyelenggaraan upacara HUT RI di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Disebutkan bahwa IKN menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan. Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

“Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga
berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” katanya.

Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung menyatakan bahwa selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

“Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada November mendatang

Pilkada Serentak 2024

Usung Tema 'Nusantara Baru Indonesia Maju', Kejari Jaktim Gelar Upacara HUT ke-19 RI
Kasubag Pembinaan Kejari Jaktim, Mahfudin Cakra Saputra, S.H., menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di halaman Kejari Jaktim, Sabtu (17/8/2024).(Foto:Kejari Jaktim)

Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi
Indonesia. Para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” sebutnya.

“Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” tambah Jaksa Agung.

Untuk itu, Korps Adhyaksa dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.

“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 UU Kejaksaan.

Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung juga mengingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ingat!!! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa Harga Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” pungkasnya.(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali