Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Memaksa APBN Berubah Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara))

Jakarta, Gempita.co – Pandemi virus corona (Covid-19) memaksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah arah kebijakan makro dan fiskal. Hal ini seiring penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di masa pandemi yang berubah signifikan dalam waktu yang singkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pandemi Covid-19 mendorong pemerintah menerapkan social distancing serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Akibatnya, aktivitas ekonomi berhenti sehingga diperlukan instrumen khusus guna menghadapi kondisi yang berubah dengan cepat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Maka APBN harus mengalami perubahan. Ini sesuatu yang luar biasa, semua terjadi dalam waktu begitu singkat,” ujar Sri Mulyani dalam video conference Kemenkeu, Jumat (19/6/2020).

Dia menjelaskan, selama ini APBN disusun dalam kurun waktu sangat panjang. Dimulai dengan melakukan presentasi ke kabinet, lalu dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan pemerintah daerah melalui Musrenbang.

Selanjutnya membahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai dari asumsi makro hingga fiskal. Selanjutnya presiden akan menyampaikan naskahnya dengan disusun dalam waktu tiga bulan. Sementara, untuk membuat Undang-Undang APBN membutuhkan waktu delapan hingga 9 bulan.

“Karena Covid, kita ditantang untuk segera merespons dari sisi keuangan dalam hitungan minggu. Ini menjadi saya sebutkan jantung tantangan bagi kita, tantangan luar biasa dari kita sebagai pengelola keuangan negara,” ucapnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali