Dewan Pengawas KPK Klarifikasi Soal Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri saat umumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI., di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri atas aduan dugaan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan aduan tersebut sudah diterima Dewas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas,” ucap Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Selain itu, kata dia, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

“Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya,” ucap Tumpak.

Selain itu, kata dia, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

“Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya,” ucap Tumpak.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (24/6) telah menyampaikan surat kepada Dewas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli atas penggunaan helikopter mewah tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali